nah itu artikel saya share ke twitter juga facebook saya, eh gak lama abis itu ada yang mention ke saya ngasih link artikel ini, ya uda deh saya posting aja ke blog saya hehehe
The Assosiated Press. Dalam kurun 10 tahun terakhir, terhitung sudah 10 negara yang mengijinkan pernikahan sejenis.
Namun Human Rights Watch mengatakan dalam sebuah survei yang dirilis Senin lalu bahwa di 10 negara tersebut dan beberapa negara lainnya mesih ditemukan kondisi bias terhadap pernikahan sejenis. Boris O. Dito dari program hak-hak kaum gay mengatakan bahwa semakin banyak negara yang melegalkan pernikahan sejenis menunjukkan kemajuan dalam kesetaraan seksual di seluruh dunia.
Pernikahan sejenis yang pertama kali berlangsung dilakukan di Belanda pada tanggal 1 April 2001. Kemudian diikuti oleh beberapa negara lainnya antara lain; Belgia,Spanyol, Kanada, Afrika Selatan, Norwegia, Swedia, Portugal,Islandia dan Argentina.
hihihi ada-ada aja ya, apa asiknya coba nikah sama sesama jenis, tapi itu sih hak mereka. namanya juga cinca gak memandang segala apapun deh kayaknya. :D
Luv cups ♥,
0 komentar:
Posting Komentar